Super Administrator
Penulis / Administrator
Perbaikan nilai suatu mata kuliah dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
memperoleh nilai C, D atau E
nilai yang berlaku adalah nilai terakhir yang diperoleh
nilai mak...
Perbaikan nilai suatu mata kuliah dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
- memperoleh nilai C, D atau E
- nilai yang berlaku adalah nilai terakhir yang diperoleh
- nilai maksimal perbaikan adalah B melalui perkuliahan reguler atau semester pendek (16 kali tatap muka) dan terdaftar pada KRS.
Bagikan Artikel: